LIPUTAN15.COM – Jelang Pemilihan Hukum Tua pada selasa 27/9/2022 diketahui ada 43 Desa di Kabupaten Minahasa Utara yang telah memenuhi persyaratan dan prosedur untuk dapat melaksanakan pesta Demokrasi ini.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE,MAP seusai ibadah Jajaran Pemkab yang bertempat di Aula Kantor Bupati Airmadidi pada Senin 26/9/2022.
“Besok akan di laksanakan pemilihan hukum tua di 43 Desa yang kita tahu bersama sebelumnya ada 46 Desa terjadwalkan tetapi setelah melalui beberapa tahapan, yang memenuhi persyaratan dan prosedur hanya 43 Desa yang dapat melaksanakan pesta Demokrasi ini,” terang Ganda.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah untuk sama – sama bisa mengawal dan mengamankan proses demokrasi di 43 Desa, terlebih khusus kepada seluruh Camat untuk terus dapat memantau situasi yang ada di wilayah masing – masing agar berjalan dengan aman dan damai.
Selain itu Bupati JG mengingatkan terkait pembagian logistik, Bupati mengharapkan tidak ada yang terlewatkan sehingga sampai selesai proses pemilihan tidak terjadi gejolak.
“Saya yakin pihak keamanan yaitu TNI dan POLRI lebih sigap lagi dalam menyikapi jika terjadinya gejolak gejolak yang terjadi dalam Pilhut nanti sehingga pemilihan ini berlangsung dengan aman dan damai serta semua masyarakat dapat memilih dengan hati nuraninya masing masing,” tutup Ganda,” (JL)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan