LIPUTAN15.COM-Korupsi dana pembangunan gereja,Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (6/9), ditangkap penyidik KPK saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua.

“Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, Rabu.

KPK telah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.

Eltinus Omaleng di sisi lain menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan karena mempermasalahkan status tersangka yang disematkan KPK terhadap dirinya.

Eltinus mendaftarkan gugatan pada Rabu, 20 Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara:62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Dalam permohonannya, ia meminta PN Jakarta Selatan menyatakan proses hukum yang dilakukan oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar atas hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Meski demikian PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan oleh Eltinus Omaleng.