LIPUTAN15.COM,MANADO- Salah seorang pedagang buah yang berjualan di pinggiran toko komplex pasar Pinasungkulan mengaku membayar sewa untuk lahan yang ditempatinya sebesar 72 juta per tahunnya.
“Disini kita sewa 72 juta selama 1 tahun,” ungkap ibu pedagang buah.

Namun apes dialaminya saat Kamis (22/9/2022) siang SatPol PP Manado bersama Pemerintah Kelurahan Pakowa bersama petugas PD Pasar menertibkan pedagang – pedagang tersebut.

“Padahal kemarin juga baru bayar bahan – bahan untuk jualan sehari – hari,” ungkapnya sedih.

Para pedagang dinilai menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan, dimana kegiatan tersebut melanggar aturan dan ketentuan peraturan daerah ketentraman dan ketertiban umum.

Kordinator pasar Pinasungkulan Romy Tendean mengatakan, PD Pasar sudah menyiapkan lahan bagi para pedagang buah yang ditertibkan.

“Sudah ada tempat yang Kami siapkan, bahkan Kemarin sudah ada yang cabut undi,” kata Tendean.

Soal harga sewa, Tendean menyebut, harga sewa lapak di PD Pasar jauh lebih murah. Ia mengatakan, untuk sewa lahan hanya 100ribu rupiah per meter.