Adrian pun memastikan dirinya akan terus kooperatif dan menghormati proses pemeriksaan.

“Saya tetap kooperatif dan memberikan keterangan yang benar serta menghormati proses pemeriksaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Loe Mau melalui Kasi Pidsus Chairul Mokoginta, menerangkan pemanggilan ini dalam rangka permintaan keterangan dan pengumpulan data.

“Baru sebatas pengumpulan data dan pemeriksaan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan retribusi di PD Pasar tahun 2019-2020, ” kata Chairul Mokoginta.

“Jadi belum ada saksi ataupun tersangka. Kita baru sebatas pengumpulan bahan keterangan,” tambahnya.

Dia juga menyebut Mantan Direktur Umum PD Pasar Tomohon menjadi orang yang ke 7 dimintai keterangan.

“Sebelumnya sudah ada 6 orang yang kita minta keterangan,” pungkasnya.