LIPUTAN15.COM-Panitia Pemilihan Calon Hukum Tua Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan 3 calon Hukum Tua yang akan mengikuti Pilhut pada tanggal 27 September 2022.
Rabu (07/09/2022)Penetapan calon Hukum Tua Desa Laikit yang di hadiri Ketua Panitia Pilhut Youtje Mokodaser, Pejabat Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh SPd. MPd. MA.beserta aparatnya, dan Ibu Camat Ansye Dengah.S.sos Kecamatan Dimembe, Koramil, Ketua BPD dan anggota BPD.
Setelah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pilhut Desa Laikit Youtje Mokodaser dalam penetapan calon Hukum Tua dan pengambilan nomor urut ketiga nama calon yang akan bertarung pada tanggal 27 September 2022 yaitu, Stevanus Koloay, Frans Manua dan Noldy Tuegeh
Dalam penetapan calon Hukum Tua Desa Laikit, Camat Ansye Dengah memberikan berharap agar semuanya tetap berupaya dalam kebersamaan, para pendukung dan masyarakat di himbau juga untuk bijak dalam pelaksanaan pilhut ini.
“Sebagai masyarakat hati – hati untuk menjaga mulut dan cara, mari torang saling menjaga satu dengan yang lain”ujarnya.
Camat menambahkan juga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 bahwa saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
“Tolong untuk para calon Hukum Tua menghimbau kepada para pendukung agar mematuhi protokol kesehatan,”pungkasnya.***M.D

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan