LIPUTAN15.COM,MANADO-Kasus kriminal kembali terjadi di Kota Manado. Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Terminal Paal Dua, Kota Manado, hanya sekitar satu jam usai kejadian, pada Senin (12/9/2022) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penganiayaan terjadi sekitar pukul 13:00 WITA.

“Pelakunya pria berinisial TH (30), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Ditangkap sekitar pukul 14:00 WITA, di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9) sore, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui menikam pria bernama Rivan Harun (37), sesama warga Kecamatan Paal Dua, diduga bermotif dendam.

“Beberapa waktu sebelumnya, korban mendapati pelaku minum miras bersama anak-anak dibawah umur, lalu korban menegurnya. Setelah itu terjadi saling sindir antara keduanya di media sosial,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Beberapa saat sebelum penganiayaan, sempat terjadi keributan antara korban dengan pelaku. Korban yang membawa senjata tajam mengejar pelaku, namun pelaku menghindar lalu melarikan diri.