Yang terhormat Pemimpin rakyat, saya bukanlah ahli matematika dalam ekonomi, apalagi mahasiswa yang bisa keluar-masuk luar negeri karena biaya beasiswa dari pemerintah dan jika ada tirani di negeri ini kerjaannya hanya diam saja. Maka dengan begitu, tentunya staff ahli kepresidenan akan lebih compatible dalam perhitungan spekulasi ini. Namun perkiraan saya, maka kenaikan BBM bisa ada jalan kelur dan pembangunan bisa lebih massive tanpa perlu ada yang dikorbankan.

Pak Jokowi yang terhormat, kemudian mengenai pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani tentang kuota BBM bersubsidi yang akan habis akhir September 2022. Menurut kami pernyataan ini sangat disayangkan.
Seolah-olah, kalau harga BBM bersubsidi tidak naik maka kuota BBM bersubsidi akan segera habis, dan sebagai konsekuensi publik tidak bisa mendapat BBM bersubsidi lagi. Jadi harus beralih ke BBM lain, dalam hal ini, Pertamax yang harganya jauh lebih tinggi.

Kalau publik tidak mau beralih ke Pertamax, maka mau tidak mau harus setuju dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Kalau harga naik, maka pemerintah bisa menyediakan tambahan stok BBM bersubsidi.

Kalau ini sampai terjadi, pemerintah patut diduga kuat telah melanggar hak konstitusi rakyat untuk mengkonsumsi produk BBM, dalam hal ini Pertalite dan Solar. Pemerintah tidak bisa membatasi jumlah konsumsi masyarakat, apalagi meniadakan barang yang seharusnya ada, hanya karena perbedaan harga: kalau harga naik, barang ada!

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi kuota BBM bersubsidi pada kenyataannya sudah sering terlampaui dibandingkan dengan anggaran. Tetapi selama ini tidak menjadi masalah, masyarakat tetap dapat membeli dan konsumsi BBM bersubsidi tersebut.

Pernyataan ini sangat berbahaya, terdengar atau terkesan seperti bernada ancaman. Seolah-olah, kalau harga BBM bersubsidi tidak naik maka kuota BBM bersubsidi akan segera habis, dan sebagai konsekuensi publik tidak bisa mendapat BBM bersubsidi lagi. Jadi harus beralih ke BBM lain, dalam hal ini, Pertamax yang harganya jauh lebih tinggi.

Kalau publik tidak mau beralih ke Pertamax, maka mau tidak mau harus setuju dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Kalau harga naik, maka pemerintah bisa menyediakan tambahan stok BBM bersubsidi.

Singkatnya, kalau tidak setuju dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, maka denagai konsekuensi tidak bisa lagi mendapatkan BBM bersubsidi (karena kuota habis), dan silakan beralih ke Pertamax. Kalau mau BBM bersubsidi, maka silakan setujui kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Bukankah seperti itu?

Kalau ini sampai terjadi, pemerintah patut diduga kuat telah melanggar hak konstitusi rakyat untuk mengkonsumsi produk BBM, dalam hal ini Pertalite dan Solar. Pemerintah tidak bisa membatasi jumlah konsumsi masyarakat, apalagi meniadakan barang yang seharusnya ada, hanya karena perbedaan harga: kalau harga naik, barang ada!

Perlu dicatat, bahwa anggaran subsidi BBM di dalam APBN hanya merupakan angka perkiraan, berdasarkan asumsi-asumsi tertentu. Jadi, bukan merupakan sebuah angka yang pasti, di mana realisasinya harus sama dengan anggaran.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi kuota BBM bersubsidi pada kenyataannya sudah sering terlampaui dibandingkan dengan anggaran. Tetapi selama ini tidak menjadi masalah, masyarakat tetap dapat membeli dan konsumsi BBM bersubsidi tersebut.