LIPUTAN15.COM – JM (24) warga Kelurahan Batu Kota diringkus Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Selasa, 27 September 2022.
Ulah JM yang sok pamer senjata tajam (Sajam) di media sosial akhirnya harus berurusan dengan masalah hukum.
Diketahui, Kamis 15 September 2022 diduga pelaku JM memposting foto lewat media sosial dengan menunjukan sebilah pisau di tangan bersama pria VT yang diposting di facebook milik VT.
Postingan tersebut membuat warga khawatir dan membagikan postingan tersebut di grup Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado agar pelaku bisa ditangkap polisi.
Dengan adanya laporan tersebut Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado melakukan penyelidikan.Dan mendapati informasi diduga pelaku berada di salah satu kost-kostan yang berada di Wilayah Kelurahan Batu kota, Lingkungan II, Malalayang.
Akhirnya, Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan diduga pelaku bersama barang bukti lima bilah senjata tajam yang di selipkan di bawah kasur kemudian dibawa dan diserahkan pada piket sat reskrim Polresra Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti lima senjata tajam. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Peks tikang-tikang adalah julukan dari pelaku pembawa sajam di Kota Manado oleh netizen sosial media (sosmed).
Tinggalkan Balasan