LIPUTAN15.COM,SANGIHE-Timbun 1.800 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan minyak tanah, pria Petta Kecamatan Tabukan Utara ditangkap Polres Sangihe.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz S.Tr.K mengatakan, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe pada hari Kamis tanggal 08 September 2022, bersama dengan pegawai di Bidang Ekonomi Setda Sangihe melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang bernisial HP alias Hok di Kampung Petta Kecamatan Tabukan Utara, yang telah melakukan penimbunan BBM.
“Jumlah bahan bakar yang telah di amankan antara lain, Solar 1.350 Liter Pertalite 300 Liter, Minyak tanah 220 Liter,” bebernya, Sabtu (10/09/2022).
Lanjut Kapolres, oleh pelaku untuk semua bahan bakar tersebut di kemas di wadah gelon yang berukuran 30 liter dan juga 25 liter serta di tampung di Drum plastik yang berukuran 346,5 liter.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe.
“Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti dan di buat surat tanda terima dilanjutkan interogasi tertulis terhadap pelaku,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan