LIPUTAN15.COM – Acara Penandatangan Kesepakatan Bersama Dan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kota Manado Dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik Di Mall Pelayanan Publik Kota Manado digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Manado bertempat di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Piere Tendean Boulevard Manado.

Kepala Dinas PM PTSP Kota Manado Charles Rotinsulu membawakan laporan kegiatan siang itu menyampaikan bahwa ada 12 instansi vertikal yang akan melakukan MoU bersama Pemerintah Kota Manado melalui MPP.

Walikota Manado Andrei Angouw dikesempatan tersebut berharap, agar setelah dilangsungkan penandatanganan Kesepatakan untuk memanfaatkan sebaik – baiknya Mall Pelayanan Publik untuk melayani masyarakat kota Manado dengan lebih baik.

“Dengan lokasi yang strategis, dan kita membuat Mall Pelayanan Publik senyaman mungkin yang tentu kita berharap untuk melayani masyarakat,” kata Walikota.

“Saya berharap setelah penanda tanganan ini bisa beroperasi secara full sehingga dapat melayani warga kota Manado dengan baik,” tukas Angouw.

Beberapa instansi yang mengadakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik diantaranya; Bea Cukai, Ombudsman, Kanwil Kemenhumham, Bapenda Sulut, BPN dan ATR.

Ada juga Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Manado, Imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BSG, Balai POM, BNN, Garuda Indonesia, Samsat Manado, Balai Monitoring Spektrum Fek Radio Kelas 2 dan organisasi serta lembaga lainnya.

Acara dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan berbagai pihak yang hadir dalam acara ini.Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Manado, Kejari Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Para Asisten, Kepala SKPD, Kepala DPM-PTSP Jimmy Charles Rotinsulu S.E.,M.Si sebagai tuan rumah, Kabag Protokol Innov Walelang serta undangan lainnya.