LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Akhirnya buron bandar Judi online kelas kakap yang lari ke luar negeri berhasil ditangkap.
Polri memastikan tiga bandar judi online kelas kakap yang ditangkap di Kamboja tidak terkait dengan Apin BK, buron yang lebih dahulu ditangkap polisi pada Jumat (14/10) malam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bandar judi online yang ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (15/10) adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.
“Sudah saya tanyakan kepada Pak Dir, tidak ada hubungannya [Apin BK], terputus ya,” kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Dedi mengatakan awalnya tiga orang buron judi online tersebut bermarkas di Jakarta. Namun, mereka kemudian kabur ke Kamboja setelah pengungkapan jaringan tersangka judi online pada 12 Agustus lalu.
“Jadi beda ya, Apin kan di Medan, ini Jakarta,” imbuhnya.
Ia melanjutkan penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan