LIPUTAN15.COM -Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Kamis (06/10) sekitar pukul 15.45 Wita meringkus WA alias Wahyu (19) dan MRS alias Muhammad (21) di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, lebih tepatnya di Kompleks Pompa Bensin Kairagi

Penangkapan berawal saat Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mendapati informasi dari masyarakat bawah di tempat kejadian perkara (TKP) sedang ada teransaksi jual beli senjata tajam jenis pisau besi putih.Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian langsung merespon dan langsung mendatangi lokasi yang di makasud untuk melakukan lidik.

Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata yang akan dijual.

Selanjutnya tanpa menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung diring ke Mapolresta Manado, guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya.

”Kedua pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau besi putih dengan panjang 60 Cm dengan gagang kayu. Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan unit Dua Reskirm Polresta Manado.” jelas Kasat Sugeng.