LIPUTAN15.COM – Dinas PUPR Kota Manado bersama Pemerintah Kecamatan Tuminting serta SatPol PP Kota Manado menggelar pertemuan bersama kelompok nelayan Tongkol yang berada di Kelurahan Bitung Karangria Selasa (11/10/2022) pagi.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian Pemkot Manado Atto Bulo SH.MH bersama Kepala Dinas PUPR Johny Suwu serta Camat Tuminting Reyn Heydemans, Lurah dan Ketua Lingkungan.

Pada awalnya, para nelayan keberatan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.Menurut mereka, dengan adanya penimbunan, para nelayan akan kesulitan dengan tambatan perahu yang mereka gunakan.

Selain itu, mereka khawatir setelah dilakukan penataan akan ada pembangunan di lokasi tersebut, yang akan menyulitkan para nelayan untuk menaikkan perahu bila diterjang badai.

Setelah melalui diskusi bersama, para nelayan bersama Pemerintah diperoleh kesepakatan bersama dan mereka setuju untuk dilakukan penataan.

“Sudah ada kesempatan bersama soal batas ukur tetapi dengan perjanjian tidak ada bangunan setelah penimbunan dan itu dijanjikan oleh Camat,” ucap Ketua Nelayan Tongkol Roy Runtuwene.

Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johny Suwu juga menjelaskan, bahwa penataan yang dilakukan tidak akan menggangu tambatan perahu para nelayan.

Semetara itu, Asisten 2 Bidang Perekonomian Pemkot Manado Atto RM Bulo SH.,MH saat diminta keterangannya mengatakan bahwa kehadirannya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa penataan disini dilakukan agar menjadi lebih baik lagi.

Dijelaskannya, fungsi dari penataan tersebut tidak akan mengganggu tambatan perahu para nelayan.”Tentunya dengan ada pengaman tersebut para nelayan lebih aman,” tutur Asisten. (Ky)