Tidak hanya itu pelaku juga mengakui bahwa telah menggelapak kederaan sepeda motor lainnya dan suda di gadaikan di arimadidi dan kota gorontalo.

Tambah Pulukadang, pelaku akan diproses dan ditindak lanjut oleh pihak kepolisian susai dengan perbuatannya karna suda merugikan pihak lain.terang Pulukadang.
28 oktober 2022