LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Polsek Bolangitang amankan pelaku pencurian di Gereja Desa Bohabak III, Kecamatan Bolangitang Timur, Kamis (27/10/2022).

Pelaku bernama RK alias riki berasal dari Desa Nanasi Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa :
1.Buah Organ Yamaha PSR SX 900
2.Unit Laptop Merk Axio dan Asus 4 Buah Tabung Gas
1.Buah Speaker Aktif
1.Buah Kipas Angin Kecil.
1.Unit Mobil Toyota Calya DB1578KH Warna Merah

Pelaku juga merupakan residivis dan kini sudah diamankan di Polsek Bolangitang.

AKP Junaidi C.Pulukadang, Kapolsek Bolangitang menyampaikan, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut kasus pencurian tersebut.

Peliput: Kifli dotinggulo