Selaku Ketua Hiswana Migas, ia menghimbau kepada seluruh pengusaha yang tergabung untuk meningkatkan pengawasan baik kepada manager, pengawas maupun para operator SPBU untuk bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selain itu dikatakannya, mendukung sepenuhnya aparat kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM Solar subsidi supaya tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendukung dan mensuport tindakan pengawasan aparat kepolisian supaya penyaluran kepada masyarakat tepat sasaran,”ungkapnya.

Ia juga berharap pihak aparat dalam melakukan proses penegakan hukum untuk mempertimbangkan kepentingan umum.Dimana, saat berakhir olah TKP agar nosel diaktifkan kembali mengingat penyaluran solar subsidi untuk kepentingan masyarakat umum.

“Solar itu bukan milik pengusaha dan bukan milik Pertamina tapi milik masyarakat umum. Harus pisahkan mana proses hukum dan mana untuk kepentingan umum apalagi untuk menggerakkan roda perekonomian di Sulut harus diperhatikan,”pungkasnya.

Sementara itu Sekertaris DPC V Hiswana Migas Jemmy Mogi menambahkan, dengan ditutupnya pelayanan BBM jenis Solar beberapa SPBU berdampak bagi sejumlah SPBU lainnya.”Dengan ditutupnya beberapa SPBU yang menjual solar subsidi menimbulkan masalah baru yaitu terjadi antrian yang panjang di beberapa SPBU yang melayani penjualan solar subsidy. Kami berharap agar proses hukum cepat berjalan sehingga SPBU yang terkena sanksi secepatnya bisa beroperasi lagi”tutupnya.

Diketahui DPC V Hiswana Migas menaungi 70 SPBU SE Sulawesi Utara. Turut hadir, Kepala Bidang SPBU Hiswana Migas Eddy Karundeng.