LIPUTAN15.COM – Senin (17/09-2022) Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Manado.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M. Kes, Apt ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 antara Walikota Manado dan Pimpinan DPRD Kota Manado.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Setelah acara pembukaan, Ketua DPRD langsung mengambil alih sidang paripurna sebagai pimpinan sidang dengan menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan agenda Rapat Paripurna ini.

Setelah penjelasan Umum Ketua DPRD Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang diawali oleh Sekretaris Kota sebagai Ketua TAPD, selanjutnya Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Manado dan terakhir Walikota Manado.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Walikota Manado.Sebelum ditutup, Ketua DPRD menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Manado terutama Rancangan Perda APBD T.A 2023 Kota Manado untuk segera dimasukan ke DPRD Kota Manado.