LIPUTAN15.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Manado Peter Eman memastikan bahwa proses pelaksanaan pekerjaan Hot Mix yang berada di jalan Liwas tepatnya di Kelurahan Paal 2 telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepada Liputan15.Com, Peter Eman menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan selalu didampingi oleh konsultan Pengawas serta pengawas internal Dinas Perkim.
Bahkan dikatakannya, sebelum pekerjaan dilaksanakan sudah melalui pemerikasaan dan disetujui oleh konsultan pengawas sebagai penanggung jawab mutu.
Setelah selesai, sesuai ketentuan maka akan diperiksa kembali lewat pengujian laboratorium. Jadi menurut Eman, apabila ditemukan adanya kekurangan dan kerusakan maka sesuai ketentuan pelaksana bertanggung jawab atas perbaikan.
Bahkan, apabila hasil pemeriksaan Lab ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan mutu yang disyaratkan kontrak maka pekerjaan tersebut tidak bisa dimasukan dalam pembayaran.
”Secara khusus berkaitan dengan pekerjaan di Liwas lebih jelas bisa dijelaskan oleh Direksi pekerjaan baik PPK maupun Konsultan Pengawas. Intinya Pekerjaan dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik untuk dinikmati masyarakat. Untuk mencapai itu Dinas Perkim terbuka untuk kritikan dan masukan dari masyarakat maupun semua pihak terkait. Untuk hal tersebut kami sangat berterimakasih,” Ujar Kadis Peter Eman yang saat ini sementara berada di luar daerah.
Perwakilan PT. Altraco Utama Nusantara Gus Lapian yang ditemui media ini, Jumat (18/11/2022) menjelaskan bahwa pekerjaan hot mix yang berlokasi di Kelurahan Paal 2 sudah sesuai dengan prosedur.
Menanggapi adanya informasi pelaksanaan pekerjaan Hot Mix yang dilakukan saat hujan, Gus memaparkan bahwa itu tidaklah benar.
“Setiap pekerjaan kami lakukan sesuai dengan prosedur, untuk adanya informasi bahwa kami melakukan pengaspalan saat hujan itu tidak benar. Kronologinya, saat kami sementara melakukan pekerjaaan pengaspalan saat itu tiba – tiba turun hujan, dan pekerjaan langsung dihentikan nanti dilanjutkan keesokan harinya,”paparnya.
Ia menambahkan, saat melanjutkan pengaspalan cuaca pagi itu kondisi cuaca yang cerah.
“Sebelum melanjutkan pengaspalan kembali, kami melakukan Prime coat bukan seperti yang diberitakan melakukan pengaspalan saat hujan,”ungkapnya.
Try Rizky selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek Program Pengawasan Pemukiman dalam pekerjaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Pemukiman Kumuh di Kecamatan Tikala – Paal 2 Kota Manado dengan nomor kontrakD.04/PERKIM/04/KONTR/VIII/2022 saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Perkim menjelaskan bahwa, proyek yang dikenal dengan dana lingkungan tersebut di jalan Liwas dengan total anggaran sebesar Rp. 15.085.017.000 (lima belas miliar delapan puluh lima juta tujuh belas ribu rupiah) terbagi 87 titik pekerjaan.
“Jadi untuk pekerjaan hotmix di Liwas ada 87 titik, 15 Milyar itu bukan cuma 1 lokasi, ada beberapa lokasi pekerjaan,” kata Rizky.
Menanggapi informasi tersebut di atas, Rizky menyebutkan bahwa saat kejadian tersebut ia berada di lokasi untuk mengawasi progres kegiatan itu.
“Memang saat itu hujan keras, ada 5 dam truk yang kami hentikan, tidak dilanjutkan pekerjaan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan,” ucapnya.
Cuaca buruk juga menyebabkan ada keterlambatan pekerjaan, menurut Rizky harusnya pekerjaan tersebut bisa selesai dalam jangka waktu 1 hari.
“Harusnya pelaksanaan pekerjaan dengan panjang 600 meter itu selesai satu hari tetapi Karena cuaca yang tidak memungkinkan hingga dilaksanakan sampai 4 hari menunggu cuaca membaik baru dilanjutkan kembali,” pungkasnya.
Jonathan Tampi selaku Konsultan Pengawas pada proyek tersebut menyampaiakan, saat pelaksanaan pekerjaan sudah melalui prosedur yang diterapkan.
Tinggalkan Balasan