LIPUTAN15.COM – Bencana didefinisikan sebagai sebuah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Adapun penyebabnya adalah faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan munculnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado terdapat 196 kasus kebakaran dan penyelamatan di di kota Manado pada tahun 2022.

Dalam penanganan bencana kebakaran, Kecamatan Malalayang menjadi wilayah yang paling sering mengalami bencana kebakaran yaitu sebanyak 14 kasus. Disusul oleh Kecamatan Mapanget dengan 10 kasus.
Sedangkan untuk kasus penyelamatan (animal rescue), kasus penyelamatan dari Sarang Tawon yang paling banyak dilaporkan oleh warga.Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Manado total 117 kasus kebakaran yang terjadi di kota Manado, 60 – 70 % kasus kebakaran disebabkan oleh ganguan listrik.

Sedangkan kasus kebakaran yang disebabkan oleh ledakan maupun kebocoran gas sebanyak 3 kasus.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga mencatat kejadian kebakaran non bangunan seperti Gardu Listrik, Alang – Alang, Tumpukan Kayu, Mobil, Motor, Gerobak Kuliner, Kompor dan Tabung Bocor sebanyak 44 kasus.

Jika dilihat dari kronologi waktu terjadinya bencana kebakaran, angka bencana kebakaran cenderung tinggi pada malam hari yaitu antara pukul 10 : 00 – 05 : 00.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat mengenai bencana kebakaran, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado mengenai pencegahan kebakaran terus dilakukan.

Dengan sosialiasasi ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Manado Supryatna berharap agar masyarakat dapat melakukan penanganan bencana kebakaran awal sehingga dapat mengurangi angka kebakaran.
“Dalam 304 hari kalender 2022 maka jika dibahagi kebakaran terjadi hampir setiap 4 hari 1 kejadian Ini cukup tinggi. Dihimbau masyarakat untuk waspada. Dan jika terjadi kebakaran langsung menghubungi Call Center 112 atau hubungi nomor 0431 86 4444,” jelas Kepala Dinas Supryatna.
Tinggalkan Balasan