LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolmut menggelar kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform tahun 2022.

Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Camat Kaidipang itu dibuka langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Rachmat R. Pontoh, Senin (28/11/2022).

Rahmat Pontoh mengatakan, kegiatan ini saya nilai sangat penting dan strategis dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah kepada masyarakat penerima redistribusi tanah.

“Undang-undang pokok agraria merupakan induk program landrefrom di Indonesia. Landerefrom  diartikan serupa perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah dengan melaksanakan perubahan secara mendasar terhadap relasi agraria yang ada agar menjadi lebih adil dan memenuhi kepentingan rakyat,” ujar Rahmat.

Tujuan dari landrefrom, menurutnya, adalah untuk mempertinggi penghasilan dan taraf hidup masyarakat penggarap tanah sebagai landasan atau prasyarat untuk menyelenggarakan pembangunan ekonomi menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.

“Untuk mencapai tujuan tersebut maka Pemerintah melalui program redistribusi tanah melakukan penghimpunan data dan penelitian data dokumen kemepmilikan hak atas tanah yang untuk selanjutnya diterbitkan sertifikat tanah bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepada panitia pertimbangan landrefrom ini diharapkan memberi langkah-langkah yang dapat merumuskan permasalahan tanah yang berazaskan pemanfaatan bagi kepentingan rakyat secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, dan berkelanjutan.

“Dengan demikian sasaran yang kita ingin kita capai dalam forum ini terwujud sehingga potensi landrefrom melalu penelitian dan inventarisasi atas status tanah atau objek tanah landrefrom di wilayah Kabupaten Bolmut dalat dimanfaatkan secara efisien dan efektif,” tutup Pontoh.

PELIPUT: Nofriandi Van Gobel