LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Buser Resmob Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku TP Penganiayaan dengan menggunakan gunting yang sudah di modifikasi menjadi senjata penusuk.
Waktu kejadian,Minggu 27 November 2022 sekira jam 22.30 Wita, di salah satu tempat kost yang ada di Kel. Kolongan Kec. Tomohon Tengah
Waktu dan tempat terduga pelaku diamankan
Senin 28 November 2022 jam 19:45 wita di Kelurahan Paniki Kota Manado.
Kronologi singkat Kejadian ,1. Minggu tanggal 27 November 2022 Pelaku VP sementara tidur di dalam salah satu kamar kos bersama beberapa temannya. Datang Korban lelaki JM bersama dua orang temannya, kemudian membuat keributan.
Melihat hal ini dan untuk menghindari keributan dalam kamar kost, pelaku mengajak korban dan teman-temannya untuk pergi ke area parkiran di kompleks tempat kost, dan saat berada di area parkiran, terduga pelaku melihat korban telah mencabut sebilah senjata tajam yang dia selipkan di pinggangnya sembari mengejar terduga pelaku.
Merasa terancam pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah gunting yang ujungnya telah ditajamkan menyerupai senjata tajam pisau penusuk, dimana senjata tajam tersebut sudah di bawah oleh terduga pelaku saat meninggalkan kamar kost menuju ke area parkiran
Terduga pelaku menikam korban di bagian dada sebelah kiri bagian atas sebanyak 1(satu) kali, dan setelah terkena tikaman, korban langsung melarikan diri, dan saat itu juga terduga pelaku langsung meninggalkan TKP.
Akibat penganiayaan tersebut, Korban mendapat perawatan di RS Bethesda Tomohon.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan laporan dan informasi tentang adanya kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Tim Buser segera melakukan pengembangan dengan mengumpulkan informasi baik dari korban maupun beberapa saksi yang berada di TKP
Berdasarkan informasi yang ada, Tim Buser menuju ke Kel. Sarongsong Kec. Tomohon Selatan, yang merupakan tempat tinggal terduga pelaku, tetapi terduga pelaku sudah tidak berada di tempat
Tim Buser selanjutnya melakuakan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sementara bersembunyi di rumah saudaranya yang berada di Kelurahan Paniki Kota Manado.
Tim buser langsung menuju ke wilayah Kota Manado tepatnya di Kelurahan Paniki dan berhasil mengamankan terduga Pelaku di rumah saudaranya tanpa perlawanan
Tim Buser bersama terduga pelaku kembali ke wilayah Kota Tomohon dan mencari barang bukti yang digunakan oleh terduga pelaku yang sesuai pengakuannya di simpan di rumahnya
Barang bukti berhasil ditemukan di rumah terduga pelaku dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Tomohon
Barang bukti yang diamankan
Sebilah gunting yang ujungnya telah dimodifikasi seperti senjata penusuk, dengan pegangan terbuat dari plastik berwarna hitam dan hijau dengan panjang +/- 15 Cm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan