LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado mendapatkan penghargaan Unit Pelayanan Publik.

Penghargaan ini masuk dalam Kategori tertinggi dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022 yaitu Kategori Pelayanan Prima atau Nilai A dalam Anugerah Pelayanan Publik oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) yang diumumkan pada acara Penganugrahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara, Selasa, 6 Agustus 2022.

Dengan penghargaan ini DPMPTSP Kota Manado menjadi Unit Pelayanan Publik Pertama dan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih penghargaan tersebut setelah dalam tiga tahun terakhir hanya mendapatkan predikat Sangat Baik (Nilai A-) pada 2 tahun terakhir 2020 dan 2021.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Manado Jimmy Charles Rotinsulu mengatakan hasil yang didapat berkat kerja keras di bawah pimpinan Walikota dan Wakil Walikota Manado.

“Tentunya kami bersyukur untuk hasil yang didapat, penghargaan yang didapat berkat kerja keras dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang serta seluruh jajaran DPM-PTSP Kota Manado,” ujarnya.

Rotinsulu mengatakan dengan hasil yang didapat akan menambah semangat melayani seluruh jajaran DPM-PTSP Kota Manado.”Ini akan menambah semangat melayani dan lebih baik lagi,” kata Jimmy Rotinsulu