LIPUTAN15.COM, TOMOHON – DI penghujung tahun 2022, 20 anggota DPRD Kota Tomohon bersama Pemkot Tomohon mensosialisasikan 9 Peraturan Daerah atau Perda Kota Tomohon kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE mensosialisasikan sekaligus menjadi narasumber terkait Perda nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda di Kelurahan Tumatangtang, Pinaras dan Walian Dua dan didampingi oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Benny R Mambu SH.
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA bersama Kepala Bagian Hukum sekretariat Daerah Kota Toomohon Benny Mambu, SH, MH mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Foto: sekretariat dewan)
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL didampingi Fernando Supit dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tomohon saat mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di daerah sekaligus menjadi narasumber (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Christo B Eman, SE mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah sekaligus menjadi narasumber bersama Sendy H.M Roeroe Bagian Hukum Setda Kota Tomohon (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Hudson Bogia dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Kabag Benny Mambu SH.MH saat menjadi narasumber dan mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Toar Polakitan, SE bersama Kadis Lingkungan Hidup John Kapoh menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang bersama Kabid Penataan Perumahan Dinas Perkim Steva Senduk menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman kumuh (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Wuwung, St bersama Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Sendy Roeroe, SH menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag bersama Dinas Perkim menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian dan drh Jhon Karundeng dari Dinas Peternakan manjadi Narasumber serta mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Penanganan Rabies di Kelurahan Woloan Dua (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang, SE bersama Sophia Angouw dari Dinas Perkim menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Kelurahan Kakaskasen (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Ir Miky J.L Wenur MAP bersamabersama Irene Podung dari Dinas Lingkungan Hidup menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2022 Tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2026 di Kecamatan Tomohon Selatan (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Cherly Mantiri, SH bersama Steva Senduk dari Dinas Perkim menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Kelurahan Paslaten Satu dan Dua (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Noldie Lengkong bersama Kadis DLH John Kapoh menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 di Kelurahan Walian 1 dan Tondangouw (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Santi Runtu bersama Kabid Kemitraan Pariwisata Olivia Pondaag menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Festival Bunga International Tomohon di Kelurahan Woloan Dua dan Tiga (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Priscilla Tumurang, SS dan Kadis Perlindungan anak dr Olga Karinda, MKes menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang kota Layak Anak di Kelurahan Tumatangtang dan Lahendong (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Siane Samatara, SE bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs ODS Mandagi menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Talete satu dan Dua (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Jenny Sompotan bersama Kadis Pariwisata Judhistira Siwu menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Festival Bunga Internasional Tomohon di Kelurahan Kayawu (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Julianita S.C Wongkar bersama Sekretaris Bapelitbangda Ingrid J Palit menjadi narasumber sekaligus mensosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 di Kelurahan Tinoor Satu dan Dua (Foto: ist)
Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang bersama Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Benny Mambu, SH.MH menjadi narasumber sekaigus mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda di Kelurahan Walian Satu (Foto: ist)
Tinggalkan Balasan