LIPUTAN15.COM – Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado Sabtu (31/12/2022) mendapat perlawanan dari para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan DI Panjaitan Kelurahan Calaca tepatnya di area Kampung Cina.
Belasan anggota SatPol PP Manado yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Masyarakat Benno Antuke. mengamankan lapak – lapak pedagang yang berada di badan jalan.
Penertiban tersebut diwarnai aksi penolakan oleh para pedagang saat para petugas mengamankan barang dagangan mereka.
Puluhan pedagang musiman yang berjualan mercon berteriak – teriak sambil memaki para petugas Pol PP, bahkan para pedagang terlihat melempari petugas dengan batu serta benda – benda plastik ke arah petugas dan kendaraan Pol PP.
Salah seorang petugas tak luput dari lemparan batu yang mengenai kakinya.
Menurut Kepala Seksi Benno Antuke, sebelumnya pedagang – pedagang tersebut juga sudah dihimbau untuk tidak berjualan di tempat tersebut.
“Penertiban dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sebelumnya juga mereka sudah dihimbau agar tidak berjualan di lokasi tersebut karena menyebabkan kemacetan,” tutur Kasie Benno.
Lebih lanjut ia menjelaskan, barang yang disita oleh para petugas untuk diambil di kantor SatPol PP Manado.
“Silahkan para pedagang untuk mengambil barang dagangannya di kantor Pol PP Manado dan mengisi surat pernyataan agar tidak lagi berjualan di lokasi – lokasi fasiltas umum lainnya,” pungkasnya.
Para pedagang bersama dengan anggota Pol PP kemudian menuju kantor SatPol PP Manado yang berada di bilangan Tikala. Mereka kemudian memilih barang bukti yang disita oleh petugas.
Setelah selesai mengambil barangnya masing – masing, para pedagang membuat surat pernyataan bahwasannya barang – barang milik mereka telah dikembalikan dengan utuh. (Ky)
Tinggalkan Balasan