LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado bersama Pemerintah Kelurahan Sindulang Kamis (12/1/2023) pagi menertibkan sebuah bangunan yang berdiri di atas saluran air.Dalam penertiban tersebut, petugas membongkar sebuah plat beton yang dibangun diatas saluran air.
Anggota SatPol PP bersama petugas dari Kelurahan juga Ketua Lingkungan turut serta dalam membersihkan sisa – sisa puing bangunan.
Kepala Bidang Talaktib SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu yang memimpin penertiban menyampaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa dilarang mendirikan bangunan apapun di atas drainase atau saluran air.
“Hari ini kita melakukan penertiban bangunan yang berada di atas saluran air, dimana sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah Kelurahan Sindulang ada salah satu bangunan di lingkungan 2 yang berdiri di atas saluran air,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga memberi peringatan terhadap salah satu pemilik rumah dimana bangunan miliknya telah melebihi dari batas bangunan. Dan, warga pun dengan inisiatif langsung membongkar sendiri bangunan miliknya.
Hadir juga Lurah Sindulang 1 Crisfenov Takupadang SH, Kabid SDA Fengky Mamirahi bersama Ketua – ketua lingkungan.
Tinggalkan Balasan