LIPUTAN15.COM, MINUT-Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Yudi Bambang Wibowo menyampaikan total data crime bulan januari hingga desember 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan data pada tahun 2021 lalu.

” Total data crime tahun 2022 yaitu sebanyak 669 kasus. Dibandingkan dengan data pada tahun lalu, jumlah kasus sesuai data mengalami peningkatan.” Ungkap Kapolres saat konferensi pers sabtu (31/12/2022) di Aula Humas Polres Minut.

Dijelaskannya, tahun 2021 jumlah kasus hanya berada dibawah angka 500.

“Tentunya menjadi pertanyaan, mengapa ada peningkatan pada jumlah kasus? kita tahu bersama tahun 2021, kerumunan masyarakat masih dibatasi karena Covid. Sehingga resiko tindak kejahatan sangat minim. Hal ini yang membedakan jumlah kasus tahun 2021 dan 2022. Karena pada tahun ini, pembatasan kerumunan sudah tidak seperti pada tahun lalu, Maka tindak kejahatan alami peningkatan.” Terang Yudi

Diantara 669 kasus tersebut, ada 10 kasus teratas gangguan Kamtibmas yakni:

  1. Penganiayaan 136 kasus, yang selesai 70 kasus.
  2. Pencurian 108 kasus, yang selesai 41 kasus.
  3. Cabul 45 kasus, yang selesai 16 kasus.
  4. Penipuan 43 kasus, selesai 20 kasus.
  5. Pengancaman 35 kasus, selesai 15 kasus.
  6. Perlindungan anak 32 kasus, selesai 9 kasus.
  7. Pengrusakan 31 kasus, selesai 20 kasus.
  8. Penggelapan 30 kasus, selesai 17 kasus.
  9. KDRT 23 kasus, selesai 11 kasus.
  10. Penyerobotan 22 kasus, selesai 10 kasus.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Kapolres yang didampingi Waka dan Kasi Humas mengatakan, belum ada peningkatan yang menonjol

” tingkat kerawanan penggunaan narkotika di Minut relatif sedang dan belum ada yang menonjol. Barang buktinya sudah kami limpahkan ke Kejari.” Tutup Kapolres. (JL)