LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua dan barang elektronik, di Kelurahan Uluindano, Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Selatan.
Berdasarkan Laporan Polisi di Polres Tomohon tanggal 6 Februari 2023, waktu kejadian Minggu 5 Februari 2023. Pelaku PS alias Parulian diamankan Kamis16 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 Wita.
Kronologis singkat kejadian, Pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 Pada saat pelapor yang berprofesi sebagai Pendeta , datang mengunjungi salah satu jemaat dengan tujuan untuk melakukan pelayanan, dengan menggunakan Sepada Motor Jenis Scoopy DB 2963 GE.
Saat tiba di rumah jemaat yang akan dilakukan pelayanan, pelapor memarkir kendaraan Roda dua Jenis Scoopy tersebut di depan rumah Keluarga Kaidun – Angow.
Selesai Pelayanan Pelapor akan kembali ke rumahnya dan saat keluar, Pelapor mendapati Kendaraan miliknya tersebut, sudah tidak berada di tempat di mana Pelapor memarkirkan kendaraannya.
Pelapor melakukan pencarian kendaraan miliknya namun tidak di temukan dan beberapa saksi yang ada di seputaran rumah tersebut menyampaikan di mana mereka sempat melihat Kendaraan Roda dua Jenis Scoopy, telah di bawah oleh orang yang tidak di kenal.
Tinggalkan Balasan