Tidak terduga Pelaku melarikan diri, Tim Buser langsung menuju ke lokasi sesuai informasi yang ada dan berhasil mengamankan terduga pelaku di trotoar jalan depan salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Kakaskasen
Tim Buser melakukan interogasi terhadap terduga Pelaku dan terduga Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik Korban.
Barang bukti kendaraan sepeda motor merk Honda Scoopy warna Putih disembunyikan terduga pelaku di rumahnya di Kel. Kinilow Kec. Tomohon Utara, dan saat di rumah terduga Pelaku, Tim Buser berhasil juga mengamankan 1 buah laptop merk Axio warna biru, yang sesuai pengakuan dari terduga pelaku, laptop tersebut di curinya dari dalam rumah warga yang ada di Kel. Tumatangtang Kec. Tomohon Selatan dan 1 buah HP merk Samsung galaxy A01 Ocore yang di curi dari terduga Pelaku dari mobil yang di parkir di kompleks multi mart, yang saat diamankan HP tersebut di bawah oleh terduga Pelaku
Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Tomohon.
Barang bukti yang di amankan,1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy DB 2963 GE warna putih*
1 (Satu) buah Laptop Axio warna biru
1 (Satu) Samsung Galaxi A01 Ocore
Pasal yang disangkakan 362 KUHP
Tinggalkan Balasan