LIPUTAN15.COM-Terpenuhinya kesehatan dasar Warga Binaan menjadi hal wajib di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado.
Hal ini ditegaskan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Oldij Rambi usai mengikuti Workshop on Prioritised Health and Covid-19 Infection Management for the Ministery of Law and Human Rights Provincial Office.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh UNODC berlangsung di Four Point Hotel Kuta Bali, Selasa (21/02/2023).
Menurut Rambi, dari Workshop tersebut ditekankan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani pidana di Lapas adalah terpenuhinya kesehatan dasar.
“Hal ini sangat penting dimana hak tersebut wajib harus diberikan agar dalam menjalankan masa pidananya dapat dijalankan dengan baik dan sehat,” ungkap Oldij.
Diketahui, kegiatan Workshop dibuka oleh Direktur Watkesrehab mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yusar dan dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Serta seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah se-Indonesia, perwakilan dari UNODC dan Steakholder lainnya.
Tinggalkan Balasan