LIPUTAN15.COM,MINUT-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda SE, MAP, M.Si, MM, melaksanakan Rapat Korodinasi (Rakor) guna memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor, Jumat (11/2/2023).
Sebelumnya, sesuai keputusan bupati Minut nomor 57 tahun 2023 status tanggap darurat ini berakhir pada tanggal 9 februari bulan berjalan.
Dihadiri unsur Forkopimda Minahasa Utara, Rakor ini menetapkan perpanjangan status tanggap darurat tersebut selama 14 hari. Terhitung 10-23 februari 2023.
Perpanjangan ini juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penaggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum, serta estimasi waktu yang dibutuhkan untuk membuka jalan, peningkatan layanan pengungsi, pendataan, dan perbaikan sejumlah fasilitas umum.
Dikatakan bupati, diperpanjangnya status tanggap darurat ini, guna mempercepat penanganan terhadap infrastruktur yang rusak di Kecamatan Wori dan Talawaan, juga layanan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
” Perpanjangan ini guna penanganan infrastruktur di Kecamatan Wori dan Talawaan. Juga memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang terdamoak bencana.” Ucap Ganda.
Diketahui, berdasarkan hasil prakiraan cuaca sifat hujan untuk bulan januari-maret 2023 di Wilayah Kabupaten Minut, bervariasi dari atas normal, normal, dan bawah normal.
Sedangkan untuk curah hujan berada pada kisaran menengah hingga tinggi.
Hadir dalam Rakor tersebut, Sekda, BPBD, Basarnas, para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Minut. (Humas/jane)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan