LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Resmob Polres Tomohon berhasil menciduk pelaku resedivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Pencurian Barang Elektronik (Curanik).

Ditiga tempat yang berbeda. Yaitu Kelurahan Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara (2 kasus), Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Utara (4 kasus) dan Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, Jalan lingkar Timur.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol jendela rumah yang dijadikan sasaran dengan menggunakan obeng pada malam hari saat pemilik rumah sedang tidur.

Berdasarkan informasi, aduan masyarakat dan laporan Polisi di Polres Tomohon terkait kejadian yang ada, tim Resmob melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap terduga Pelaku

Hasil pengembangan dan pulbaket melalui rekaman CCTV di rumah salah satu korban, terduga pelaku mengarah kepada pelaku MW alias Emon yang merupakan residivis kasus pencurian.

Tim melakukan pengembangan ke wilayah Minahasa dan berhasil mengamankan satu unit HP Oppo reno 7 dari tangan seorang warga dan berdasarkan pengakuan bahwa HP tersebut di beli dari Pelaku.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapat informasi kalau Pelaku berada di wilayah Manado di rumah kerabatnya, dan akhirnya berhasil mengamankan Pelaku.