LIPUTAN15.COM,MANADO-Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr,dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kamis (9/03/2023).

Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD memimpin penandatanganan kontrak kinerja tahun 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Dirut dan jajaran direksi,antara lain Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan,SH.MARS serta Plt Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Frets Melope, SE MSi, Ketua SPI dr B.J Waleleng,Sp.PD. KGEH.

Kemudian, secara berjenjang antara direksi dan jajaran direktorat, selanjutnya Koordinar Sub Koordinator hingga kepala instalasi sampai kepada staf.

Perjanjian penandatanganan kontrak kinerja adalah kesepakatan antara kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan Badan Layanan Umum yang efektif, transparan akuntabel dan berorientasi pada hasil yang diperlukan kontrak kinerja tahun 2023 dengan ketentuan.

Selanjutnya pihak kedua menyatakan kesanggupan untuk mencapai target pada kontrak kinerja.Dan bersedia menerima konsekuensi ayas capaian kinerja.