LIPUTAN15.COM – Wali Kota Manado Andrei Angouw mengadakan pertemuan bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara I Komang Sudana bertempat di ruang rapat Walikota Manado.
Diketahui, Pemerintah Kota sementara bersinkronisasi dengan pemerintah ditingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan penertiban bangunan dibantaran DAS Tondano.
Wali Kota berharap agar segala sesuatu harus dilihat agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program.
“Di lapangan harus clear dulu”, tegas Wali Kota.
Ikut dibicarakan soal koordinasi dengan pihak lainnya khususnya BPJN, BPN, PUPR Kota Manado dan instansi lainnya.Wali Kota berharap agar segala sesuatu harus dilihat agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan program.
“Di lapangan harus clear dulu”, tegas Wali Kota.
Kepala BWWS 1 I Komang Sudana saat dimintai keterangan usai pertemuan bersama Walikota menuturkan, dalam pertemuannya bersama Walikota ada beberapa hal yang dimintai keterangan oleh Walikota.
“Dalam pertemuan tadi Pak Walikota menanyakan ada lahan di Kairagi antara jalan dan sungai kan ada bangunan – bangunan kalau ada IMB dalam proses pengadaan tanah perlu di cek kebenarannya,” ucap Kabalai.
I Komang Sudana juga menyampaikan, terkait pengadaan tanah sudah dikerjakan oleh ATR BPN.
“Detailnya nanti kita akan cek dengan ATR BPN hasilnya seperti apa. Pertama, siapa yang punya lahan, kemudian kedua apakah bangunan itu memiliki IMB. Sehingga saat melakukan pendataan, ketika dilakukan ganti rugi maksud dari Pak Wali ada dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan