LIPUTAN15.COM – Dalam upaya menekan kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan melakukan Launching Rambu Digital di ruas Jalan Piere Tendean Boulevard Rabu 1 Maret 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang mengatakan, masih banyak pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat mengabaikan rambu – rambu yang telah di pasang sehingga menimbulkan perilaku pelanggaran seperti salah memarkirkan kendaraannya di ruas jalan bahkan di atas trotoar.

Jeffry menambahkan “Rambu Larangan Digital ini yang pertama di Sulawesi Utara dan adanya di Kota Manado.

.”Kami optimis adanya Rambu tanda larangan Digital ini dapat mengubah perilaku buruk berlalulintas para pengendara kendaraan bermotor di kota Manado,” pungkasnya
(Ky)