LIPUTAN15.COM – Beberapa pejabat eselon 2 di lingkup Pemkot Manado hingga kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang saat dimintai keterangan perihal tersebut pekan kemarin mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Manado akan mengurangi jabatan Plt tersebut.
“Mereka yang di Plt masih harus melakukan pemenuhan beberapa persyaratan, tentunya kita akan mengevaluasi kinerja,” kata Wawali Sualang.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Manado Donald Supit saat ditemui di ruang kerjanya Senin (27/3/2023) siang juga membenarkan hal tersebut.
Menurut Supit, ada beberapa pejabat yang telah mengikuti job fit namun masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Nah, setelah rekomendasi dari KASN itu terbit, kita akan mengajukan permohonan rekom pelaksanaan Plt tersebut,” tutur Kaban Donald Supit.
Diketahui,beberapa pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Plt diantaranya, Kepala Dinas PUPR Manado Johny Suwu, Kepala Dinas Pendidikan Manado Steven Tumiwa, Sekertaris Dewan Manado yang diisi oleh Drs. Herry Saptono, Kepala Dinas Sosial oleh Asisten 2 Atto Bulo dan juga Kepala Inspektorat Kota Manado Jeffrey Andries.
Dijelaskannya, untuk masa jabatan Plt sesuai ketentuan selama 3 bulan namun bisa diperpanjang kembali, pungkasnya.


Tinggalkan Balasan