LIPUTAN15.COM – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Manado berupaya merespon cepat keluhan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) rusak maupun mati.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika ada laporan lampu mati, kita melaksanakan pengecekan dan perbaikan,” ujar Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Alexander Eman Senin (10/4/2023) pagi saat ditemui media Liputan15.Com pagi tadi di lokasi MBW Malalayang.
Peter mengatakan, penggantian lampu mati yang dilakukan petugas sifatnya pemeliharaan rutin. Pun telah dianggarkan setiap tahunnya, termasuk ketika ada lampu PJU yang perlu penggantian secara berkala.
Selain itu ia mengatakan, pemeliharaan PJU rutin dilakukan petugas. Tidak hanya menunggu ketika ada laporan, melainkan petugas rutin keliling kota untuk melakukan pengecekan.
“Tugas kita memastiskan kota ini harus terang benderang makanya ketika ada lampu mati kita berupaya untuk segera melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, petugas Disperkim tengah melakukan perbaikan lampu PJU di ruas jalan MBW Malalayang. Lampu tersebut mati, sehingga oleh warga dilaporkan ke dinas untuk dilakukan perbaikan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan