LIPUTAN15.COM,MANADO-Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes APt menjemput aspirasi warga di Kantor Kelurahan Paal IV, Jumat (14/4/2023).
Mengawali penyerapan aspirasi masyarakat, Dondokambey menjelaskan bahwa kegiatan ini guna menjumpai konstituen di daerah pemilihannya.

“Kegiatan ini serentak oleh seluruh wakil rakyat yang waktunya sudah disampaikan lewat rapat paripurna DPRD Manado di pekan berjalan,” kata Dondokambey.
Lanjutnya, setiap perjumpaan di warga adalah agenda resmi sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Tertuang pula, di Pasal 161 soal kewajiban legislator untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Manado ini menyampaikan agar warga mendukung segala program Pemerintah Kota Manado. Dirinya mengajak pula masyarakat, termasuk di Kecamatan Paal II dan Tikala mensukseskan program pemerintah yang sedang begulir. Dimana, keseluruhannya saat ini menitikberatkan bagi Manado lebih maju dan sejahtera.

Terkait aspirasi yang masuk, tersampaikan mengenai KTP dan lainnya.
Dondokambey turut mendorong seputar kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, kemudian menjaga ketertiban dan keamanan.

”Kita bantu pemerintah terhadap seluruh programnya yang pastinya itu bagi seluruh masyarakat Manado. Tentang masukan warga sudah dicatat guna diteruskan ke instans terkait,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan