LIPUTAN15.COM,MANADO-Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Jimmy Panelewen melakukan inspeksi kendaraan dinas yang menjadi barang milik negara (BMN).

Inspeksi tersebut dilakukan di halaman Kantor Pusat RSUP Kandou, Kamis (8/6/2023).Dihadiri Direktur Medis dan Keperawatan Jehezkiel Panjaitan, Direktur Layanan Operasional Wega Sukanto dan Direktur Perencanaan dan Keuangan Erwin Sondang.

Dirut Panelewen mengatakan, ini kegiatan harus dan wajib dilaksanakan untuk melihat kualitas dan kwantitas BMN yaitu mobil dan sepeda motor.

“Supaya negara tau aset yang ada di RSUP Kandou ini. Juga mengingatkan kepada orang dipercaya supaya fasilitas negara tolong dijaga. Jangan sampai ada kerusakan karena kita tidak peduli, ini bisa mejadi catatan dan masalah,” ungkap Dirut.

Dirut juga meminta, kalau ada list sepeda motor dan mobil tidak bisa digunakan supaya dilelang agar menguntungkan institusi dari pada dibiarkan disini.

“Supaya nantinya dalam data Kementerian Kesehatan secara reel kendaraan yang kita pakai. Jangan sampai yang terdata mobil yang tidak terpakai ini sangat merugikan rumah sakit Kandou,” kata Dirut.

Dirut juga meminta perhatian jangan sampai ada aset yang hilang. Ini harus dipertanggung jawabkan betul, dicari tau siapa pemegang terakhir.

“Evaluasi ini dilakukan secara berkesinabungan. Supaya kita bisa menilai orang ini bisa pegang mobil atau tidak. Ini barang mahal harganya ratusan juta, tolong dijaga dengan baik. Anggap ini barang milik sendiri yang harus dijaga,” pungkasnya.