LIPUTAN15.COM,TALAUD – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Melonguane berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal yang masuk di wilayah kerja Lanal Melonguane pada Selasa (27/6/2023).
Dibawah komando Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Muhammad Faizal Sidik Permana, SE, M.Tr.Opsla, pengiriman sejumlah minuman ilegal tanpa ijin edar dari BPOM ini sebelumnya telah informasikan melalui Tim Intel Lanal Melonguane oleh informan agen dari Pelabuhan Manado.
Dimana akan ada pengiriman minuman ilegal dengan menggunakan KM Barcelona V yang secara rutin melayani pelayaran Pelabuhan Manado – Lirung – Melonguane dan Beo.
Dengan adanya informasi tersebut, Danlanal Melonguane mengerahkan KAL Pulau Karakelang II-8-30 dibawah komando Dankal Letda Laut (P) Sahrul Sani selaku Dantim SFQR, sehingga ia bersama personil mempersiapkan diri serta menerima arahan dari Pasops Lanal Melonguane Kapten Laut (P) Mesdi Dabukke.
Dengan menggunakan Sea Reader 2 X 250, tim selanjutnya bergerak menuju perairan Pulau Salibabu tepatnya pada posisi 03 55′ 4141 LU – 126 41′ 2610 BT, Tim SFQR On Board di KM Barcelona V A pada pukul 06.30 wita, kemudian bertemu langsung dengan Nahkoda KM. Barcelona VA yakni Nikson Oktafianus Parera ANT III.
Setelah melakukan koordinasi dengan Nahkoda Kapal, Tim SFQR segera melakulan penggeledahan muatan kapal dan mendapati ada 500 liter minuman yang dikemas dalam 10 dus/karton dan masing-masing dus berisi satu kantong plastik dengan isi satu plastik + 25 liter
Minuman ilegal tersebut diketahui tidak bertuan karena ketika proses pengamanannya tidak ada yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut. Selanjutnya minuman ilegal tersebut dibawa ke Mako Lanal Melonguane guna diproses lebih lanjut.
Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Muhammad Faizal Sidik Permana, SE, M.Tr.Opsla mengapresiasi kinerja tim SFQR dalam penanganan operasi kali ini dan berharap operasi semacam ini bisa berkelanjutan di semua jenis kegiatan ilegal di Tanah Porodisa.
Tinggalkan Balasan