Penghargaan K3, lanjutnya, diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai Kecelakaan Nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja, dan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja.
“Sudah beberapa tahun, upaya tersebut, memperlihatkan hasil, di mana jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan,” kata Menteri Fauziyah.
Perusahaan yang berhasil meraih nihil kecelakaan kerja, di tahun 2023, mengalami kenaikan sebesar 3,8%. Di mana pada tahun 2022 terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.812 perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan 14%, di mana pada tahun 2022 terdapat 2.004 perusahaan yang menerapkan SMK3, turun menjadi 1749 perusahaan di tahun 2023.
Untuk kategori program Pencegahan dan Penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) mengalami kenaikan sebesar 31%, di mana pada tahun 2022 terdapat 343 perusahaan, naik menjadi 498 perusahaan di tahun 2023. Sedangkan perusahaan yang meraih P2 COVID-19 naik 11%, di mana pada tahun pada 2022 terdapat 916 perusahaan, naik menjadi 1.014 perusahaan di tahun 2023.
“Kami berharap agar dengan pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” katanya.
Ida Fauziyah menambahkan, selain kepada perusahaan, penghargaan K3 juga diberikan kepada para Gubernur yang berhasil menjadi Pembina K3 terbaik.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur yang telah berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, sehingga terdapat perusahaan yang mendapatkan seluruh jenis penghargaan K3 di tingkat nasional,” ujarnya.
Turut mendampingi Gubernur Sulut, Plt Kepala Disnaker Sulut, Rahel Rotinsulu.
Gubernur Olly menerima penghargaan bersama sejumlah kepala daerah yang lain, yakni Gubernur Jawa Timur, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah,Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Selatan,
Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Jambi,
Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur DIY, Gubernur Bali, Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Gorontalo
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan