LIPUTAN15.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memerangi dan menuntaskan kasus penimbunan BBM.
Namun begitu, instruksi Kapolri itu sepertinya belum mampu dieksekusi di Kota Tomohon.
Pasalnya, dari dua kasus pengungkapan BBM bersubsidi, yang diungkap jajaran Polres Tomohon medio November 2021 dan September 2022.
Belum ada satupun yang dilimpahkan ke meja Korps Baju Cokelat (Kejaksaan, red)
Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat Kota Tomohon Danny Tular meminta jajaran Polres Tomohon untuk bergerak cepat. Waktu pengungkapan yang lambat, tentunya bisa saja berpotensi membuat opini publik kurang baik.
“Kenapa bisa lama diungkap? Kenapa belum dilimpahkan ke kejaksaan? Kasus penimbunan BBM ini kan mendapatkan atensi khusus dari Kapolri, harusnya jajaran di daerah bergerak cepat. Kalau sudah berlarut-larut begini, yah bisa kemana-mana anggapan masyarakat,” ungkap Tular.
Dirinya pun meminta kepada kepolisian agar terus memantau aktivitas jual-beli BBM di SPBU. Lebih lagi BBM bersubsidi semisal solar. Sebab, tak jarang terjadi antrean kendaraan pengangkut, yang sering membuat macet ruas jalan di Kota Bunga.
Tinggalkan Balasan