LIPUTAN15.COM,BITUNG- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Traffiking di Kota Bitung pada beberapa lalu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Meski pelaku dan korban berasal dari luar Kota Bitung, tetapi hal ini mendapat perhatian serius dari Walikota Bitung , Ir Maurits Mantiri,MM.

Buktinya, melalui SK Walikota pada bulan Februari tahun 2023 lalu, telah dibentuk Gugus Tugas TPPO yang beranggotakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hal ini dikatakan Kadis PPA Kota Bitung Meiva Woran Senin (26/6)2023) di Rumah Kopi 88 Bitung.

“Pemkot Bitung sudah ada SK Walikota pada tanggal 2/2/2023, tentang pembentukan gugus tugas TPPO.
SK ini beranggotakan Forkopimda,” ungkap Moran

Dijelaskannya, pembentukan gugus tugas oleh Walikota Bitung, merupakan langkah pencegahan terhadap Human Traffiking.
Menariknya, dari beberapa TPPO yang terjadi, pelaku pun korbannya bukan penduduk Kota Bitung.

” Sesuai data yang ada pada kami ada 15 korban. Karena mereka bukan penduduk disini, kami serahkan ke Kabupaten/Kota sesuai alamat para korban.
Kami sangat bersyukur, selama ini belum ada korban tarfficking dari Kota Bitung.
Tetapi karena kejadian tersebut di Wilayah Bitung, kami pemerintah tetap melakukan pendampingan dalam penanganannya,” tuturnya.