Liputan15.Com,Minut-Kondisi jalan trans Sukur-Tatelu saat ini menjadi perbincangan masyarakat Minahasa Utara, khususnya warga di Kecamatan Dimembe.

Pasalnya, baru setahun lebih penggunaannya, jalan ini sudah mengalami kerusakan pada beberapa titik. Keadaan ini sangat mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Banyaknya lubang yang kedalamannya rata-rata 20-40 cm, sangat berpotensi terjadinya kecelakaan.
Menariknya, jalan tersebut merupakan jalur lintasan menuju Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang.

Selain masyarakat, keberadaan jalan trans tersebut juga menarik perhatian Forum Peduli Lingkungan (FPL) Minahasa Utara.

Terpantau saat di lokasi jalan, Ketua FPL Juent Myhard pun angkat bicara. Ia berucap, kerusakan jalan yang baru setahun terpakai, dikarenakan spesifikasi pada pengerjaan tidak sesuai.

“Kualitas aspal yang kurang bagus, pelaksanaannya tidak sesuai Spesifikasi sehingga cepat rusak,” beber Juent Senin (3/7/2023).

Dijelaskannya, jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi, sebagai jalan penghubung ibukota provinsi dan juga jalan arteri penghubung antar kabupaten dan Kota. Kualitas jalan seperti itu dikatakannya, berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kan aneh jalan yang seharusnya berumur 3 sampai 5 tahun kini selang setahun sudah rusak. sehingga saat melintasi jalan tersebut harus berhati hati, diakibatkan beberapa titik ruas jalan dalam kondisi berlobang, bergelombang, dan mengalami keretakan pada permukaan aspal. Kondisi seperti ini, pasti mengancam keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

Jalur yang juga menuju KEK ini banyak dilewati pengendara. Bahkan menuju ke Pelabuhan Munte, banyak kendaraan yang melintasinya.

Juent Myhard yang juga merupakan Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Minut, sangat menyayangkan hal ini.

“Sampai saat ini dinas yang terkait, Kepala dinas, Kepala Bidang sebagai fungsi pengawasan, Juga PPK seakan tidak mau tahu dengan kerusakan jalan ini,” Kata Juent.

Pihak FPL kini tidak tinggal diam. Ia akan menyurati Kementrian PUPR terkait jalan tersebut.

“Ini uang negara uang rakyat juga, jangan nanti sudah ada korban jiwa baru di perbaiki. Aturan tentang jalan semuanya sudah jelas baik klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten, masing masing sudah ada regulasinya, baik spesifikasi tekhnis maupun tata cara pelaksanaannya. Karena ini merupakan kewenangan PUPR provinsi, kami minta supaya diperhatikan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” tandasnya.

Diketahui, dana proyek tersebut bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021, terkontrak awal bulan november 2021 silam, dengan nilai kontrak 7,2 Miliar lebih oleh Kontraktor pelaksana PT. C.A.M, pada tahun 2022.

“Saya menduga pekerjaan tersebut dari proses lelang sudah ada indikasi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ” tutur Juent.

Beberapa media melalui salah satu wartawan mencoba konfirmasi pihak Dinas PUPR Provinsi Sulut.

Namun ketika akan melakukan konfirmasi ke Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jhonly Yungky Berny Tompodung, wartawan disuruh menunggu karena Kabid sedang rapat. Tapi, Setelah itu Kabid langsung bergegas pergi naik ke mobil dengan alasan akan mengikuti rapat paripurna. Ada apa? (***)