LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Beberapa oknum anggota DPRD Kota Tomohon hingga kini tak kunjung menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
TGR tersebut atas dasar hasil pemeriksaan BPK terkait tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Tomohon periode 2014-2019.
Hal ini sebagaimana diakui Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang.
Lembaga antikorupsi (LAK) Dani Tular angkat bicara sangat di sayangkan ‘somo ba calon ulang kong belum Kase lunas.
“Saya juga mendesak anggota dewan DPRD kota Tomohon yang terhormat untuk tuntas kan TGR,” ungkapnya.
Dani Tular sapaan Akrab nya” kobis” ini mendesak para anggota dewan DPRD kota Tomohon yang belum membayar untuk secepatnya mengembalikan.
“Apalagi waktu yang sudah di tetapkan bersama dua tahun sudah lewat batas waktu yang di tentukan,” ujarnya.
Sangat di sayangkan dan berkesan anggota dewan ini tak patu pada aturan yang ada.
“Saya juga mewakili masyarakat, mendesak pihak inspektorat untuk membeberkan nama nama anggota dewan yang belum membayar agar masyarakat bisa menilai,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan