LIPUTAN15.COM,MANADO-Direktur Utama (Dirut)  RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD membuka Sosialisasi Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang pencegahan dan penanganan  perundungan terhadap peserta didik pada rumah sakit pendidikan di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan di Aula RSUP Kandou Manado, Rabu (26/07/2023). Dihadiri Direktur SDM Pendidikan dan Umum, Dr.dr Ivonne E. Rotty,M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS, dan  dr Wega Sukanto,Sp BTKV sebagai Direktur Layanan Operasional juga Direktur Perencanaan dan Keuangan Erwin Sondang Siagian.SSTP, M.Si.

Dirut Panelewen mengatakan, kegiatan sifatnya mendadak. Kita dimintakan supaya proses dilakukan cepat.

“Instruksi baru saja keluar, setelah keluar proses harus berjalan secepat mungkin. Pencegahan perundungan atau bullying  harus dilakukan secepatnya mungkin,” ungkap Panelewen.

Menurut Dirut Panelewen, pencegahan penanganan perundungan wajib dan didukung oleh seluruh komponen pendidikan. Karena yang melakukan  pelanggaran akan kena sanksi baik pegawai pendidikan dan pegawai organik.

“Penanganan pelaku perundungan dilakukan langsung oleh Irjen Kementerian Kesehatan. Pengaduannya  melalui whatsapp dan website oleh korban,” kata Panelewen.

Dirut Panelewen juga menegaskan, baru dilauncing Instrumen ini sudah banyak rumah sakit pendidikan yang sudah dilaporkan.

“Jadi pelaporan tidak terima satu arah harus dua arah, nama pelapor dirahasiakan. Irjen akan datang ke masing masing rumah sakit kemudian menelah laporannya. Jika betul terjadi perundungan makan dilanjutkan untuk menentukan sanksi yang diberikan. Sanksi ringan, sedang dan berat. Kalau sanksi ringan hanya teguran lisan dan tertulis, kalau sanksi sedang skorsing sampai tiga bulan, sedangkan sanksi berat bisa dilakukan pencopotan jabatan atau dikeluarkan,” Panelewen.

Karena itu, Dirut Panelewen meminta, tenaga pendidik melakukan mitigasi dengan melakukan kontrol dalam berkata-kata. Proses pendidikan semakin hari harus makin baik dan manusiawi.

“Terutama kontrol dari tenaga pendidikan, kontrol dari rumah sakit, kontrol dari tenaga administrasi, kontrol dari yang didik supaya kita semua berada dikoridornya. Sehingga hasil pendidikan ini betul betul berakhlak dan sesuai dengan kompetensi yang memadai,” pungkasnya. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan fakta integritas.(ite)