LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Oknum TNI Rindam Tomohon bakar rumah warga di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara berakhir dengan damai.
Hal itu di sampaikan Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Wakhoyono dalam wawancara dengan media di lokasi kejadian keluarga Silow Lumi, di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon Sabtu (29/07/2023).
Danrem 131 Santiago Brigjen Wakhoyono akui anggota Rindam lakukan kesalahan dan sudah di proses secara hukum yang ada dan anggota tersebut sudah di amankan di POM DAM 13 Merdeka.
Dia juga meminta maaf kepada keluarga dan akan mengganti semua kerusakan dan akan membangun lebih baik lagi sebagai mana kesepakatan dalam musyawarah yang di lakukan siang tadi di rumah saudara keluarga Silow Lumi.
Dimana isi kesepakatan tersebut pihak TNI akan membangun kembali rumah selama jangka waktu tiga bulan.
Untuk dokumen yang sudah hangus terbakar akan di buat kembali, dan akan di bantu orang pihak dari TNI dan untuk sementara keluarga Silow-Lumi akang di tempatkan di rumah yang sudah di sediakan oleh pihak TNI.
Kedepannya ia berharap untuk tidak terjadi lagi hal hal seperti ini. Pihak dari Rindam XIII Merdeka juga telah memberikan bantuan secara langsung berubah makanan dan bahan pokok lainnya.
Tinggalkan Balasan