LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) kota Tomohon GEM Tangkawarow diduga bayar kan gaji tenaga honorer yang sudah tak masuk kantor selama tiga bulan dan tanpa keterangan.
Dan yang lebih parah yang bersangkutan juga ternyata tak berada di Tomohon Selama tiga bulan tersebut.
Menurut informasi yang di dapat dari media liputan15.com, dalam tiga bulan tersebut yang bersangkutan tidak pernah melakukan absen sidik tanpa keterangan di Bagian Kesra Setda.
Beberapa narasumber yang di wawancarai media mengatakan, bahwa Kabag yang memerintahkan langsung untuk membayarkan gaji selama tiga bulan tersebut.
Di konfirmasi media liputan15.com di kantornya, Kabag ternyata sedang tugas luar dan di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kabag menjelaskan bahwa itu adalah kemanusiaan dan dia mengakuinya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah kota Tomohon Albert Tulus, sesuai aturan yang berlaku itu tidak ada dalam peraturan kerja sama nakon. Tentu kalau nda masuk kantor haknya terpotong dan bisa dievaluasi oleh masing-masing SKPD untuk tidak diakomodir lagi sebagai tenaga kontrak.
Dan apabila kepala SKPD atau bagian tersebut membayarkan, pimpinan tersebut harus di pertanyakan kinerja, pembayaran fiktif ini ternyata.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan