LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon menggelar pemusnahan barang bukti tindak pindana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kejaksaan Negeri Tomohon, Kamis (20/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau dalam sambutannya menjelaskan barang bukti yang di musnahkan selama bulan Desember 2022 sampai bulan Juni 2023.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 16 Sajam berbagai jenis, jenis narkotika/psikotropika/obat-obatan, 8 buah jenis handphone,17 buah pakaian, 135 liter minum keras /alkohol dan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 3 lembar.
“Adapun barang bukti yang akan di lakukan pelelangan nanti tapi kita akan koordinasi dengan KPKNL ada alat cetak komputer sama printer,” katanya.
Sementara perkara yang mendominasi dari tahun lalu kebanyakan penganiayaan memakai Sajam, persetubuhan dan cabul dan ini bentuk transparansi kejaksaan kepada kepada publik tentunya.
Turut hadir Kapolres Tomohon AKPB Lerry Tutu,Dandim Minahasa Letkol Infantri Muktabir, Pemkot Tomohon oleh Kesbangpol Stenly Mokorimban, Lapas Anak dan Perempuan, Bank Mandiri dan BRI.
Tinggalkan Balasan