LIPUTAN15.COM – LSM – Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Senin (15/8/2023) sore resmi melaporkan proyek Rehabilitasi Tanggul Pemecah Ombak yang berada di Kelurahan Bunaken, Kecamatan Bunaken Kepulauan.
Diduga, proyek yang bersumber dari APBD Kota Manado Tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp.932.900.000,00,- tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.
Ketua LSM INAKOR Rolly Wenas S.Sos, melalui perwakilannya saat ditemui di Mako Polresta Manado mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat serta investigasi yang dilakukan oleh LSM INAKOR, diduga proyek proyek Rehabilitasi Tanggul Pemecah Ombak tidak sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi.
Ia mengatakan, dari fakta – fakta yang ditemui di lapangan bahwa, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Sinar Karya Ivani diduga tanpa ada kajian yang matang serta pekerjaan pada struktur tidak sesuai dengan spesifikasi yang menyebabkan proyek baru selesai dikerjakan tersebut sudah ada yang rusak.
Dari hasil penelusuran tim INAKOR didapati kondisi bagian atas yang sudah rusak (berlubang), pasangan besi yang terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi, pemasangan batu yang tidak padat sehingga sudah ada yang retak.
Bahkan menurut informasi dari warga, pemasangan kaki ayam pada proyek tersebut dinilai asal – asalan sehingga tidak kuat.
Masyarakat pun khawatir sewaktu – waktu pasangan batu tersebut ambruk.
Adanya kejanggalan dan dugaan tindak pidana pekerjaan tersebut dinilai sudah memenuhi unsur – unsur tindak pidana korupsi sesuai pasal 3 UU No.31 Tahun 1999.
“Berdasarkan fakta dan analisa hukum diatas, diduga disinyalir adanya tindak pidana korupsi atau pelanggaran peraturan pada hasil proyek tersebut. Olehnya, kami dari LSM INAKOR menyampaikan laporan atau aduan ke pihak Polresta Manado untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Proyek di Kepulauan Bunaken itu meliputi pembuatan tanggul, jalan, dan pemecah ombak di daerah Pangalisani dan menelan anggaran sebesar Rp.900 jutaan.
Diketahui, panjang tanggul yang dikerjakan oleh PUPR Kota Manado adalah sepanjang 76 meter dengan waktu pengerjaan selama 6 minggu ditambah 6 bulan masa waktu pemeliharaan. (**)
Tinggalkan Balasan