LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Oknum Sangadi (kepala desa) di Desa Nunuka, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolmut inisial HK dilaporkan oleh masyarakatnya.

HK dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan kasus asusila.

“Oknum HK telah melakukan tindakan asusila atas istri orang inisial ST sehingga kejadian ini telah meresakan situasi di desa,” ungkap Wadir Ratusmanga bersama rombongan, Senin (30/10/2023).

Kejadian ini, menurut Wadir, terjadi sejak Jumat kemarin. Karena oknum tersebut merupakan seorang pemimpin, tentu untuk menjaga marwah di Desa hal ini tidak boleh dibiarkan.

“Sehingga kami mengambil langkah melaporkan kejadian ini,” ujarnya, di kantor PMD Bolmut usai melaporkan peristiwa tersebut.

Ia terangkan, bukti-bukti seperti pengrebekan di rumah perempuan dan pengakuan dari perempuan menjadi kekuatan kami melaporkan hal ini.

“Semoga hal ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Seperti apa sangsi yang akan diberikan itu kita serahkan sepenuhnya ke pemerintah,” singkatnya.

Saat diwawancarai, kadis PMD La Ode Osnawir menerangkan, bahwa kami (PMD) sebatas menerima laporan. Untuk mengeksekusinya, PMD tidak memiliki wewenang. 

“Sebentar kecamatan akan melangsukan pertemuan dengan masyarakat. Jadi PMD akan menunggu seperti apa hasil yang disepakati. Hasil itulah yang akan kami bawah ke pimpinan,” tutupnya.

PELIPUT : NVG